Kena Tilang, Dihukum Cium Pocong dan Tidur Dikeranda Mayat

Hello-viral.com - Harus diakui kesadaran sebagian besar masyarakat akan kesadaran untuk mengikuti peraturan lalu lintas masih sangat rendah, berbagai cara dilakukan untuk menekan angka pelanggaran lalu lintas belum efektif untuk menyadarkan para pelanggar.

Cara unik dilakukan oleh Polres Banyumas, Jawa Tengah saat melakukan razia simpatik. Cara yang dilakukan untuk mengingatkan pelanggar lalu lintas akan bahaya pelanggaran lalu lintas adalah dengan memasukan para pelanggar ke dalam keranda mayat dan mencium pocong.
Para pengguna kendaraan yang terbukti melanggar lalu lintas langsung dihukum dengan ditidurkan di keranda mayat yang ada di pinggir Jalan Raya Sokaraja, Kabupaten Banyumas.
Mereka satu persatu harus mengucap janji untuk tidak lagi melakukan pelanggaran lalu lintas. Sementara, pelanggar lainnya dihukum dengan cara mencium pocong yang ikut melakukan razia di pinggir jalan.
Kapolsek Sokaraja, AKP Pujiono mengatakan, upaya ini dilakukan untuk menekan angka kecelakaan, sekaligus sosialisasi kepada calon pemudik akan bahaya kecelakaan yang berakibat kematian.
“Kami lakukan ini untuk peringatan dini masyarakat akan bahaya kecelakaan lalu lintas sehingga masyarakat akan selalu ingat dan takut akan kematian. Hal ini untuk menekan angka kecelakaan menjelang arus mudik lebaran nanti,” katanya, Kamis 16/6/2016.

Menurutnya, upaya menakan angka kecelakaan para calon pemudik ini dianggap efektif karena mereka rata-rata mengaku takut jika mengalami kematian dalam kecelakaan.
Aksi razia unik simpatik ini sendiri digelar di Jalan Raya Sokaraja yang selalu dipadati kendaraan. Apalagi saat mudik nanti, jalan ini merupakan jalur utama dari Jakarta atau Semarang menuju Banyumas, Yogyakarta dan Jawa Timur.
Dengan sosialisasi ini diharapkan para pemudik nantinya patuh dalam berlalu lintas karena akan selalu teringat kecelakaan yang bisa berdampak pada kematian.

@Sindonews.com

0 Response to "Kena Tilang, Dihukum Cium Pocong dan Tidur Dikeranda Mayat"