BLUNDER, Dikritik KPK, Menteri Yuddy Malah Tuding yang Kritik Adalah Haters



[portalpiyungan.com] Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menilai, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi seharusnya memberikan contoh kepada para bawahannya. Khususnya, terkait reformasi birokrasi di kementerian dan lembaga.

Hal itu dikatakan menanggapi penggunaan mobil dinas saat Yuddy mudik Lebaran. Yuddy beserta anak dan istrinya mudik ke Bandung pada Rabu, 6 Juli 2016.

"Hal seperti ini sepatutnya ditimbang baik-baik oleh pejabat atau penyelenggara negara. Reformasi birokrasi tidak mungkin bisa berhasil jika tidak ada contoh kuat dari atas," ujar Direktur Gratifikasi KPK Giri Suprapdiono, saat dihubungi, Rabu, 13 Juli 2016.

Menurut Giri, Kementerian PAN RB sebenarnya memiliki aturan yang terkait dengan kendaraan dinas.

Peraturan Menpan RB Nomor 48 Tahun 2013 tentang Standar Sarana dan Prasarana Kantor di Lingkungan Kemenpan RB juga mengatur perihal kendaraan dinas sebagai bagian dari sarana di Kementerian.

Sarana dan prasarana kantor kementerian termasuk kendaraan dinas jelas digunakan untuk penunjang proses pelaksanaan tugas dan fungsi pekerjaan.

"Bukan untuk kepentingan di luar itu, seperti kepentingan pribadi," kata Giri.


Bahkan, menurut Giri, Pasal 9 dalam Permen tersebut mengatur pemberian kendaraan dinas adalah untuk kelancaraan pelaksanaan tugas. Kendaraan dinas di sini termasuk kendaraan dinas menteri hingga kendaraan operasional.

"Prinsip dasar pengaturan barang milik negara dan lebih dari itu, yakni prinsip etika pejabat publik, seharusnya menjadi pegangan bagi semua penyelenggara negara agar menjadi contoh bagi bawahannya," kata Giri.

Yuddy sebelumnya merasa tidak ada yang salah dengan tindakannya yang menggunakan mobil dinas saat mudik Lebaran.


Yuddy menjelaskan, ada dua jenis kendaraan yang disediakan oleh pemerintah, yaitu kendaraan yang melekat dengan jabatan dan kendaraan operasional.

Adapun kendaraan yang dipakai, kata dia, adalah fasilitas yang melekat dengan jabatannya sebagai menteri. Lagi pula, menurut Yuddy, saat itu ia tidak menggunakan pelat nomor kementerian.

"Yang saya gunakan saat mudik adalah mobil dinas yang melekat dengan jabatan saya. Saya bisa menggunakannya untuk apa saja, termasuk mudik maupun mengantar keluarga saya," ujar Yuddy saat ditemui di Gedung Kemenpan RB, Jakarta, Senin, 11 Juli 2016.

Sebelum Lebaran, Menteri Yuddy menyampaikan bahwa pihaknya melarang kendaraan dinas dan operasional dipakai untuk mudik. Untuk Lebaran 2015, Yuddy masih mengizinkan kendaraan dinas dan operasional dipakai untuk mudik.

Anehnya, meski ngaku mudik ke Bandun, Menteri Yuddy keceplosan kalau ia tak pakai plat nomer mobil menteri.

""Dari mana orang tahu (di dalam mobil) itu saya? Memangnya saya pakai nomor polisi berapa? Saya kan enggak pakai pelat nomor menteri. Apalagi kaca film saya delapan puluh persen," ujar Yuddy.

Jadi sebenarnya bagaimana ini Pak? Mudik pakai mobil dinas atau tidak? Atau lebih parahnya, gunakan mobil dinas tapi tak pakai plat nomer menteri alias pakai plat palsu?

0 Response to "BLUNDER, Dikritik KPK, Menteri Yuddy Malah Tuding yang Kritik Adalah Haters"