“Ini langkah maju. Kita semakin dekat dengan Pancasila, Ketuhanan yang Maha Esa,” kata Nasaruddin pada hari kedua Idulfitri, Kamis, 7 Juli 2016.
Menurutnya, penggunaan jilbab adalah hak setiap Muslimah. Dan memberikan hak kepada warga negara untuk menjalankan keyakinannya juga dijamin dalam Undang-Undang Dasar. Selain itu, kata Nasaruddin, penggunaan jilbab untuk muslimah TNI adalah bentuk pengamalan sila pertama Pancasila.
“Berarti itu kan memberikan hak kepada warganya, aparatnya untuk lebih mengaktualisasikan sila pertama dari Pancasila itu,” ujar mantan menteri agama ini.
Nasaruddin berharap, keputusan pembolehan jilbab ini tak berhenti sampai di lisan saja. Akan lebih baik jika hal itu dituangkan dalam surat keputusan resmi.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Ade Komaruddin (Akom) pun mengapresiasi restu Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo ini.
“Kalau soal jilbab, itu hak warga negara, tak usah dilarang-larang,” kata dia.
Tanggapan juga datang dari Wakil Ketua MPR, Hidayat Nur Wahid. Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini mengapresiasi langkah Panglima TNI yang mengizinkan penggunaan jilbab di kalangan TNI. Bahkan, Hidayat mengatakan, hal tersebut menjadi hadiah Lebaran yang indah bagi Muslimah TNI. Keputusan itu dinilainya wajar karena memang Indonesia merupakan negara Pancasila. Muslimah berjilbab yang menjadi prajurit TNI tidak perlu dicurigai.
Selain itu, sudah ada bukti diperbolehkan polwan berjilbab ternyata tidak menimbulkan masalah. Padahal, sempat dikhawatirkan akan ada diskriminasi, polisi dikhawatirkan menjadi tidak dekat dengan masyarakat. Menurutnya, apa yang terjadi dengan polwan adalah kondisi sebenarnya di masyarakat, yang justru nyaman dengan adanya polwan berjilbab.
Hidayat menuturkan, unsur keamanan negara salah satunya adalah sejauh mana aparat dekat dengan ma syarakat. Hal ini sangat mungkin dilakukan melalui simbol keagamaan. Jilbab merupakan salah satu cara yang cukup efektif untuk menghadirkan ketahanan semesta.
Dulu, lanjut dia, pernah akan diizinkan oleh mantan panglima TNI Jenderal Moeldoko. Tetapi, karena beragam pro dan kontra dan belum ada pembanding dengan polwan, akhirnya dia hanya mengizinkan untuk Aceh.
Sebelumnya, Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo mempersilakan anggota wanita TNI AD (Kowad) untuk mengenakan jilbab.
“Jadi begini, pada bulan puasa, jilbab boleh dipakai. Kalau mau gunakan, ya gunakan saja,” kata Gatot di kantor Menko Polhukam, Jumat, 1 Juli 2016.
Gatot tak melarang jika jilbab itu digunakan oleh Kowad sebagai seragam tugasnya. Namun, Gatot tidak menyebut secara terperinci mengenai aturannya.
“Pakai, pakai saja. Nggak ada yang ngelarang. Boleh, saya nggak larang,” kata Gatot.
Jilbab di kalangan anggota wanita TNI merupakan yang pertama. Pada tahun lalu, saat panglima TNI dijabat oleh Jenderal Moeldoko, TNI menyatakan telah mengakomodasi usul pemakaian jilbab bagi wanita TNI dalam melaksanakan tugas sebagai prajurit. Namun, aturan penggunaan jilbab itu hanya diperuntukkan wanita TNI yang bertugas di Aceh.
“Aturan nya sudah kita buat. Tak ada larangan. Kalau mau pakai jilbab, tinggal pindah ke Aceh. Selesai persoalan,” kata Moeldoko
0 Response to "Hidayat Nur Wahid: Indahnya Hadiah Lebaran Tahun Ini..."
Posting Komentar