Ia menjelaskan bocah itumengalami tindakan tak beradab dari orang yang tidak bertanggung jawab yakni diculik kemudian dibunuh lalu dibakar.
"Terjadinya kejahatan pembunuhan kepada ananda NNA di Kutai Timur adalah ujian awal bagi pemerintah untuk merealisasikan amanah komitmen perlindungan berdasarkan undang-undang," kata Ledia di Jakarta, Selasa, 12 Juli 2016.
Ia mengatakan saat ini keluarga-keluarga Indonesia semakin dibayangi kekhawatiran dalam membesarkan dan mendidik anak karena kasus kekerasan kepada anak masih banyak menghantui orang tua.
"Ini menunjukkan betapa lingkungan sekitar yang berada di area terdekat rumah pun tak lagi aman bagi tumbuh kembang anak," ujar anggota Fraksi PKS ini.
Oleh karena itu, Ledia meminta kepada aparat kepolisian untuk segera mengusut tuntas kasus kekerasan itu. Bahkan, jika pelakunya sudah tertangkap maka harus dihukum seberat-beratnya.
"Dalam upaya memenuhi komitmen perlindungan anak Indonesia ini, penyidik harus memberikan hukum maksimal sesuai UU Perlindungan Anak Nomor 35 Tahun 2014 atau Perppu Nomor 1 Tahun 2016 bila terbukti ada unsur kejahatan seksual di dalam kasus NNA pun kasus-kasus kekerasan pada anak lainnya," tandasnya. [rok]
0 Response to "[Kasus Pembunuhan Sadis Nesya] PKS Tagih Janji Pemerintah Realisasikan Perppu Perlindungan Anak"
Posting Komentar