Mengapa Jokowi selaku Presiden WAJIB untuk MEMINTA MAAF pada RAKYAT INDONESIA... karena memang beliau lah YANG MENGANJURKAN dan MEMPROMOSIKAN atas TOL yang sebenarnya belum siap kepada MASYARAKAT...
Demi Pencitraan/Kampanyenya Pribadi di 2019 dengan Mendeskreditkan Pemerintah sebelumnya dengan ucapan yang sering kita dengar MANGKRAK, Orang ini GAGAL PAHAM Tentang BERBANGSA dan BERNEGARA.
Dan urusan mudik adalah urusan MENKO jika bicara dalam struktur dan pengambil keputusan... karena urusan mudik melibatkan banyak lembaga dan institusi tidak hanya dari DEPHUB dan POLRI, tapi buanyak keterlibatan intrumen lain yang harus BERKOORDINASI BERSAMA dalam satu KOMANDO yang dipegang oleh PRESIDEN langsung.
Jadi karena ini ada PEMAKSAAN KEHENDAK atas Fasilitas Publik yang sebenarnya Belum Siap Demi PENCITRAAN pribadi Presiden, maka selaku Pemimpin Bangsa yang BERTANGGUNG JAWAB, maka Mengucapkan kalimat BELA SUNGKAWA dan MEMINTA MAAF adalah sebuah KEHARUSAN, ini jelas KELALAIAN PEMERINTAH yang membuat pemudik TEWAS dan Bukan KELALAIAN pribadi para pemudik.
(Wawat Kurniawan)
0 Response to "TRAGEDI MUDIK 2016: Mengapa Jokowi Selaku Presiden WAJIB Minta Maaf?"
Posting Komentar