Kasat Reskrim Polresta Depok Kompol Teguh Nugroho mengatakan, tersangka ditangkap atas laporan orangtua korban bernomor LP/70/2377/K/VIII/2016/Sek.Bojonggede, 19 Agustus 2016 lalu. Dalam laporannya, korban mengaku dicabuli pelaku seusai jam pelajaran, 16 Agustus lalu.
"Korban saat itu sedang duduk bersama temannya di ruang guru, kemudian mereka dipanggil masuk oleh pelaku ke dalam ruangannya," ujar Teguh kepada wartawan, Jumat (26/8/2016).
Korban kemudian mengikuti perintah pelaku. Setelah berada di dalam ruangan, korban dibujuk pelaku untuk memuaskan nafsu birahinya dengan iming-iming sejumlah uang.
"Korban selanjutnya disetubuhi dan teman korban disuruh untuk merekamnya dengan menggunakan handphone pelaku," ungkapnya. Setelah merasa puas, pelaku kemudian memberi korban uang sebesar Rp 30 ribu.
Kasus ini sendiri terungkap setelah orangtua korban melapor ke Polres Depok usai mendapat aduan dari anaknya. Berdasarkan keterangan korban, pelaku rupanya tidak hanya sekali itu saja melakukan perbuatan bejatnya itu.
"Menurut pengakuannya, perbuatan itu sudah dilakukan oleh pelaku sejak Desember 2015," tambahnya.
Menyusul laporan tersebut, Polres Depok melakukan penyelidikan. Sampai akhirnya, Polres Depok menurunkan Satgas Srikandi, Satgas yang khusus menangani kekerasan terhadap anak.
Pelaku ditangkap di Bojonggede, Depok pada Kamis (25/8) kemarin. Pelaku dijerat dengan Undang-undang Perlindungan Anak.
(mei/jor)
@Detik.com
0 Response to "Bejat, Wakil Kepsek ini Cabuli siswi SMA Dan menyuruh temannya untuk merekam persetubuhannya..."
Posting Komentar