Informasi tentang laman tersebut tersebar melalui berbagai media sosial dan dikaitkan dengan adanya kebijakan pemerintah melakukan rekam data e-KTP.
Dilansir dari laman resmi Kominfo, Kementerian Kominfo menghimbau agar masyarakat tidak mempercayai informasi hoax yang tersebar luas di media sosial. Kurang lebih pesannya seperti berikut.
-------
*P e n g u m u m a n*
*P e n g u m u m a n*
Mendagri minta masyarakat segera _*mengurus rekam E-KTP, karena akan ditutup 30 September 2016, bagi yg blm terdata rekam E-KTP*_, _data yg lama semua akan dihapus_,
sehingga nanti susah dlm pengurusan bank, bpjs, sim/stnk dll,
sehingga nanti susah dlm pengurusan bank, bpjs, sim/stnk dll,
_*tolong dishare ke teman-teman lain yg blm tau.*_
Silahkan yg mau cek data KTP, sudah online belum KTP yg dipunya, segera lapor jika terjadi kesalahan.... tinggal ketik nomor KTP trus klik cek...
https://ektp.cektkp.com/
-----
https://ektp.cektkp.com/
-----
Dalam laman resmi Kementerian Dalam Negeri disebutkan jelas bahwa laman ektp.cekktp.com bukan dibuat oleh Kemendagri. Dengan demikian informasinya tidak bisa dipercaya. Oleh karena itu, Kementerian Kominfo meminta masyarakat tidak menghiraukan pesan hoax tersebut.
@Wajibbaca.com
0 Response to "Ternyata Situs Cek KTP adalah Hoax! Kominfo Blokir Situs Tersebut"
Posting Komentar